VISI
"Terwujudnya masyarakat informatif yang dinamis sebagai dasar bagi terbentuknya masyarakat yang sejahtera, sehat, cerdas, terampil, kreatif, inovatif, produktif, mandiri, agamis dan berbudaya tinggi melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi yang optimal dan komprehensif"MISI
- Meningkatkan layanan komunikasi dan informasi guna memperluas aksesibilitas masyarakat terhadap informasi yang berkembang di daerah.
- Memperkenalkan dan mempersatukan serta memaksimalkan segala potensi yang ada di Desa Sekapuk.
- Memberikan akses informasi dan wawasan kepada masyarakat.
- Memberikan berita secara proposional yang berbasis Informasi dan Teknologi.
- Mengembangkan potensi daerah baik pendidikan, wisata, budaya, ekonomi dan sosial.
- Mendorong peranan masyarakat dalam menciptakan masyarakat yang informatif dan menjunjung nilai-nilai budaya. Meningkatkan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia) dalam bidang informasi publik.
DASAR HUKUM KIM
Dasar Hukum Kelompok Informasi MasyarakatPP No. 38 Tahun 2007
Tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan Daerah kabupaten/kotaPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 17 Tahun 2009
Tentang Diseminasi informasi nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, tanggal 17 Maret 2009Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010
Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010.